Kisah tahanan Polsek Beji, Depok, ini cukup menarik. Tomi Wijaya (23),
adalah tersangka pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman
maksimal lima tahun penjara. Saat ini, dia masih menunggu sidang
perdananya karena berkas kasusnya masih dalam proses.
Sebelum
sidang, dia mendapat hidayah dan memeluk agama Islam. Dia pun menyadari
diri untuk mengkhitankan dirinya. "Saya siap bertobat menjadi manusia
baru kembali. Saya jalani ini semua dengan ikhlas tanpa ada paksaan sama
sekali," kata Tomi, di Depok, Senin (18/2/2013).
Keputusan Tomi
untuk meninggalkan agamanya dan masuk Islam bukan tidak berdasar. Dia
mengaku, aksi pertobatan itu berani dilakukan lantaran mendapatkan
petunjuk dari sang pencipta melalui mimpi. Dalam mimpi itu, Tomi mengaku
didatangi dua pria berjubah putih. Kedua pria itu pun memintanya untuk
meninggalkan kisah kelam dan kembali kejalan yang benar.
"Saat
kedua pria itu datang langsung mengucapkan assalamualaikum sama saya.
Saya sendiri tidak kenal, semua anjuran yang dikatakan itu saya ikuti,"
cerita pria yang di penjara karena mencuri telepon genggam itu.
Semenjak
mimpi itu, Tomi selalu terbayang-bayang. Dia juga sempat merenung
perihal mimpinya. Dia pun memutuskan untuk menjadi Muslim sejati. Dia
memantapkan hati dan berani memutuskan pindah agama karena takut masuk
neraka.
"Dua kali saya mimpi hal yang sama saat di dalam sel.
Saya tidak ingin masuk ke neraka, dan tobat ini sungguh-sungguh
dilakukan," katanya sambil tertunduk.
Dia berharap, pertaubatan
dirinya diterima oleh Yang Maha Kuasa. Dia pun berkeyakinan apa yang
menjadi pilihannya adalah benar. "Semoga yang saya lakukan ini benar dan
tidak menyalahi aturan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala
Kepolisian Sektor Beji Komisaris Agus Widodo memebenarkan, keinginan
khitan Tomi dilakukan tanpa ada unsur paksaan. Hal itu murni dari
keinginan tersangka sesaat setelah dirinya menyatakan ingin memeluk
Islam. Lantaran mendengar niat baik tersebut, Agus pun langsung menuruti
keinginan tersangka untuk dikhitan.
"Ini baru kali pertama
terjadi di sel Polsek Beji. Kami berharap tersangka benar-benar taubat
dan kembali menjadi warga negara yang baik," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar